SURAT PERJANJIAN KONTRAK KIOS
Yang bertanda
tangan dibawah ini masing-masing bangsa Indonesia sebagai pihak pertama ( 1
) :
1.
Nama : MARDIAH
Tempat / Tgl Lahir : Jakarta,
02 Mei 1962
Pekerjaan : Ibu Rumah Tangga
No. KTP : 09.5104.420562.0312
Alamat : Kp. Bendungan Melayu RT. 006 / 01
Kel.
Tugu Selatan Kec. Koja Jakarta Utara
Selanjutnya
dalam surat ini
tersebut pihak kedua (2)
2.
Nama : SUDARYANTO
Tempat / Tgl Lahir : Sragen, 06 Juni 1977
Pekerjaan : Swasta
No. KTP : 09.5104.0606.7746
Alamat : Kp. Bendungan Melayu RT. 003 / 08
Kel.
Tugu Selatan Kec. Koja Jakarta Utara
Selanjutnya pada hari ini…………….tanggal 08 Januari , pihak pertama
telah mengontrakkan rumah / kios kepada pihak kedua, dimana masing-masing telah
menyetujui perjanjian kontrak seperti dibawah ini :
-
Pihak kedua tidak boleh
memindah kontrakan kepada pihak lain ( oper alih ) maupun masa kontraknya belum
habis.
-
Masa kontrak berlaku 08 Januari
2010
-
Terhitung mulai tanggal 08
Januari 2010 sampai dengan tanggal 08 Januari 2012
-
Pihak kedua tidak boleh
menambah/merubah bentuk bangunan tanpa seizin pihak pertama
-
Pihak pertama tidak akan
mengembalikan uang kontrak kepada Pihak kedua, bilamana Pihak Kedua
mengundurkan diri / pindah kalaupun masa kontraknya belum habis.
Demikian Surat Pernyataan Perjanjian Kontrak Rumah / Kios ini kami
buat dengan sebenarnya dalam keadaan sehat badan, sempurna akal dan tidak ada
paksaan dari pihak lain, masing-masing mengetahui dan menyetujui perjanjian
kontrak ini.
Jakarta,
………………………..
Pihak Kedua (2) Pihak
Pertama (1)
SUDARYANTO MARDIAH
Saksi-saksi : Mengetahui
RT. 006 / 01
……………….. NUR’ALI
Mengetahui RW.01
( ……………………………. )
0 komentar:
Post a Comment
Silahkan Berkomentar Sahabat. Jangan malu untuk menulis komentar. Pembaca yang baik akan selalu berkomentar Positif. Semoga komentar anda dapat memberi inspirasi bagi penulis. Dimohon untuk tidak berkomentar dengan Kata-kata yang dianggap tidak sopan. "Komentar Akan di Moderasi" Terimakasih dan Mohon Maaf Jika Komentar Lambat di Respon... Tinggalkan jejakmu Dibawah ini: