................................... ...................................
Tags Populer: #Contoh Proposal #Contoh Surat #Autolike Update #Belanja Online
Thursday, February 20, 2014

CONTOH SURAT KESEPAKATAN RENCANA PELAKSANAAN PEMBEBASAN TANAH

SURAT KESEPAKATAN RENCANA PELAKSANAAN PEMBEBASAN
TANAH SELUAS ±  22 Hektar di WILAYAH
KEL. KELAPA GADING BARAT JAKARTA UTARA

Kami yang bertanda tangan dibawah ini :
1.      Nama lengkap       : H. ERMAN MACHROEM
Bangsa / Agama    : Indonesia / Islam
Alamat Rumah      : Kapten DARMOSUGONDO 08/10, RT. 002 / RW. 002
                                Kel. Indro Kec. Kebomas, Kab. Gresik, Surabaya Jawa Timur
Pekerjaan               : Wiraswasta
Dalam hal ini disebut sebagai Penerima Surat Kuasa dari : Tuan HIDAYAT FABER untuk mengurus sebidang tanah EX. EIGENDOM VERPONDING No. 8507 No. 21 WL. An. WL. GERALD TUGO FABER di Wil. Kel Kelapa Gading Barat Jakarta Utara
2.      Nama Lengkap      : DEDDY
Bangsa / Agama    : Indonesia / Islam
Alamat Rumah      : Jln. Balai Rakyat IV RT. 008 / RW. 003 No. 66
  Kel. Tugu Selatan Kec.Koja Jakarta Utara
      Pekerjaan               : Swasta
Dalam hal ini disebut sebagai Penerima Surat Kuasa dari H. USMAN HARAHAP, Selaku Pemegang Surat Kuasa dari NYOO SENG HOO, atas tanah RUISLAH, dari Pihak TNI-AL seluas 8,5 Hektar,- di wilayah Kel. Kelapa Gading Barat
3.      Nama lengkap       : ARUJI KARTAWINATA, S.H.
Bangsa / Agama    : Indonesia / Islam
Alamat Rumah      : Jln. Pengayom Blok B/ No. 37 Wilayah Kel. Tugu Selatan Kec.Koja  
                                Jakarta Utara 14260
Pekerjaan               : Partikelir / Sekretaris Jenderal LKBH-YAMUS di Jakarta
Dalam hal ini disebut sebagai Anggota Tim 7, Tim Pengaman Lapangan atas Bidang tanah Garapan Ex. Nazar Bin Sinin ( Alm ) seluas ± 22  Hektar di Wil. Kel Kelapa Gading Barat, Jakarta-Utara, sebagaimana dengan AKTA  GARAPAN TANAH NEGARA
No. – 11 – Tertanggal : 27 Juli 2006, dari Notarsis dan PPAT. Tuan.Bambang Heryanto, S.H., di Jakarta Utara. Untuk itu saya mewakili Tim 7 Yang Diketuai Oleh : Ir. Binsar H. Butarbutar, dan Rekan Agustinus L. Kilikily, S.H., ( Advokat / Pengacara, Konsultan dan Penasihat Hukum ) pada Kantor Lembaga Missi Reclasseering R.I. ( LMR- RI ) Badan Peserta Hukum Negara dan Masyarakat di Jakarta guna melakukan Pengecekan data-data dan surat-surat atau bukti-bukti Hak atas Areal tanah tersebut, dan berbicara dengan Pihak Pengembang/Tim Kuasa Hukumnya, dan/atau dengan Pihak siapa saja yang berkepentingan Hukum diatas areal tanah garapan Nazar Bin Sinin di Kelapa Gading Barat.
Termasuk unsur PEMDA setempat secara terkait. Baik Civil maupun Militer; untuk kepentingan hukum terhadap Pembebasan bidang tanah tersebut.-
Selanjutnya dalam hal ini kami mengatakan setuju / sepakat untuk :



  1. Mengadakan pembebasan dan Pelepasan Hak atas tanah seluas : ± 22 Hektar
tersebut kepada Pihak Pengembang / Investor.-
  1. Dengan Harga ( Price List ) sebagai ganti-kerugian yang layak dan patut yang disepakati didalam surat kesepakatan tersendiri khusus mengenai keuangan untuk itu.-
  2. Hal-hal yang belum diatur didalam surat kesepakatan ini akan dibuatkan surat kesepakatan tambahan ( Addendum ) yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dengan surat ini.-
Dalam hal terjadi perselisihan diantara para pihak tersebut diatas, didalam melaksanakan isi kesepakatan ini, maka para pihak sepakat untuk menyelesaikan terlebih dahulu dengan cara musyawarah untuk mufakat. Dalam hal mufakat tidak tercapai, maka para pihak sepakat memilih Daerah Domisili hukum yang umum dan tetap dikantor Panitera Pengadilan Negeri Jakarta-Utara,-
Demikian surat kesepakatan ini dibuat dan serta ditanda tangani oleh masing-masing pihak tersebut diatas.
Disepakati  di : Jakarta – Utara
Pada Hari / Tgl dan Jam :
Rabu  : 25 – 11 – 2009, 11.45 Wib
Tanda tangan Para Pihak,



1.      H. Erman Machroem

2.      Deddy


3.      Aruji Kartawinata, S.H.
Tembusan Yth:
  1. Ketua Tim 7, Ir. Binsar H. Butarbutar di Jakarta Timur.-
  2. Ketua Presidium Pusat LMR-RI Badan Peserta Hukum Negara dan Masyarakat di Jakarta Timur, sebagai Kuasa Hukum penggarap Nazar Bin Sinin /ahli warisnya
  3. Ahli waris WL. Gerald Tugo Faber ( Hidayat Faber) di Cianjur Jawa Barat.
  4. Ahli waris Njoo Seng Hoo (Njoo Liany Nio), melalui kuasanya H.Usman Harahap di Jakarta Selatan.-
  5. Dir. LKBH –YAMUS di Jakarta
Arsip / Copy Tersimpan
Vide : Lampiran (1) Surat Keterangan




SURAT KETERANGAN
Lampiran (1)

Kami  yang bertanda tangan dibawah ini :
  1. H. Erman Machroem
  2. Deddy
  3. Aruji Kartawinata, S.H., sebagaimana dengan Alamatnya masing-masing yang tercantum didalam Surat Kesepakatan kami Tertanggal 25 November 2009 yang tidak dapat dipisahkan dengan surat ini.-
Dengan ini kami menjamin terhadap keabsahan data-data/Surat-surat tanah seluas 22 Ha tersebut dan dapat kami sampaikan sebagai berikut :
1.      Data Bidang Tanah EX. Hak EIGENDOM Verponding No. 8507 seluas 22 Ha, An.
WL.GERALD TUGO FABER. Dapat dipertanggung jawabkan secara hukum oleh pemilik EIG.Verp.(Ahli Waris : Hidayat Faber, selaku ahli warisnya yang Sah ).-
2.      Data bidang Tanah Ruislah dari Pihak TNI-AL dapat dipertanggung jawabkan secara hukum oleh ahli waris Nyo Seng Hoo, yang bernama : Njoo Liany Nio ( Sebagai Anak Tunggal ), atau kuasa hukum yang Sah H. Usman Harahap.-
3.      Data Garapan Tanah Negara oleh “Nazar bin Sinin” dapat dipertanggung jawabkan secara hukum oleh ahli waris ( Isteri ) Alm, atau Kuasa Hukumnya yang Sah. Dalam hal ini dilaksanakan oleh Tim 7 yang diketuai oleh Ir. Binsar H. Butarbutar, dengan Rekan Agustinus L. Kilikily,S.H,. ( Advokat / Pengacara, Konsultan dan Penasihat Hukum ).-
Berdasarkan keterangan / penjelasan kami pada Aetim : 1, 2, dan 3 diatas, kami mohon dengan hormat kepada Pihak pengembang / Investor atau melalui Kuasa Hukumnya. Agar dalam tenggang waktu yang tidak terlalu lama kami telah mendapatkan jawaban dari pihak pengembang / Kuasa Hukumnya yang Sah, Tentang : Minat untuk membebaskan/menggunakan Areal Tanah di Wilayah Kelurahan Kelapa Gading Barat yang dimaksud.-
Data-data tersebut pada butir, 1, 2, dan 3, diatas, terlampir 1 ( Satu ) Jilid.-
Demikian.-
Jakarta–Utara, 25 November 2009
Kami Yang membuat surat keterangan / penjelasan ini untuk dilaksanakan sebagaimana mestinya
Tanda tangan,




1.      H. Erman Machroem

2.      Deddy

3.      Aruji Kartawinata, SH

Tembusan Yth. Para pemegang Hak atas Tanah Seluas seluruhnya 22 Hektar, masing-masing di Jakarta.-
Arsip / Copy Tersimpan

0 komentar:

Post a Comment

Silahkan Berkomentar Sahabat. Jangan malu untuk menulis komentar. Pembaca yang baik akan selalu berkomentar Positif. Semoga komentar anda dapat memberi inspirasi bagi penulis. Dimohon untuk tidak berkomentar dengan Kata-kata yang dianggap tidak sopan. "Komentar Akan di Moderasi" Terimakasih dan Mohon Maaf Jika Komentar Lambat di Respon... Tinggalkan jejakmu Dibawah ini:

Terima Kasih Sudah Menyempatkan Waktu untuk Berkomentar

free counters
Memuat...