BAB II
LANDASAN
TEORI
2.1
Pengertian
Perusahaan
Perusahaan
adalah suatu unit kegiatan yang melakukan aktivitas pengolahan faktor-faktor
produksi untuk menyediakan barang-barang dan jasa bagi masyarakat,
mendistribusikannya, serta melakukan upaya-upaya lain dengan tujuan memperoleh
keuntungan dan memuaskan kebutuhan masyarakat (Fuad, 2000). Perusahaan bisa
disebut sebagai lembaga yang mengorganisir dan dijalankan untuk menyediakan
barang atau jasa bagi masyarakat dengan motif profit (Lab Industri Lanjut, 2012)
Menurut pendapat kelompok,
perusahaan adalah suatu tempat terjadinya produksi yang menggunakan suatu
sumber-sumber ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dengan tujuan untuk memperoleh
suatu keuntungan atau laba.
2.2
Pengertian
Visi dan Misi Perusahaan
Visi
perusahaan merupakan wawasan luas ke masa depan dari manajemen dan merupakan
kondisi ideal yang hendak dicapai oleh perusahaan dimasa yang akan datang. Visi
memberikan arah dan ide aktual kepada manajemen dalam proses pembuatan
keputusan, agar setiap tindakan yang akan dilakukan senantiasa berlandaskan
pada visi perusahaan dan memungkinkan untuk mewujudkannya. Misi perusahaan
merupakan suatu pernyataan usaha yang bermanfaat untuk memberikan pedoman
kepada manajemen dalam memusatkan kegiatannya (Fuad, 2000). Visi merupakan
suatu tujuan utama pendirian perusahaan atau tujuan jangka panjang, sedangkan
misi merupakan wujud nyata atau aktivitas untuk mewujudkan visi yang telah
dibuat (Lab Industri Lanjut, 2012).
Menurut pendapat kelompok, visi dan
misi perusahaan merupakan suatu pandangan jauh ke depan atau sebuah impian
organisasi atau perusahaan yang ingin dicapai di masa depan dengan cara
menjalankan suatu misi (rencana berjangka).
2.3
Pengertian
Wirausaha
Wirausaha
adalah seorang atau kelompok yang mempunyai keberanian untuk mengambil resiko
atau suatu kegiatan usaha atas dasar kemampuan yang dimilikinya. Kewirausahaan (enterpreneurship) suatu keberanian untuk
melakukan upaya-upaya memenuhi kebutuhan hidup yang dilakukan oleh seseorang,
atas dasar kemampuan dengan cara memanfaatkan segala potensi yang dimiliki
untuk menghasilkan sesuatu yang bermanfaat bagi dirinya dan orang lain (Joko,
2010). Peran wirausaha dalam perekonomian suatu negara adalah penciptaan
lapangan pekerjaan, menghasilkan devisa, investasi dan menambah penerimaan
negara dari sektor pajak. (Tim Literatur Media Sukses, 2008).
Menurut
pendapat kelompok, wirausaha merupakan suatu kegiatan yang dilakukan oleh seseorang
yang memiliki tanggung jawab dalam mengenali produk baru, menyusun pengadaan
produk baru, mengatur permodalan operasi serta memasarkan produknya sehingga
tercipta suatu lapangan pekerjaan.
2.4
Struktur
Organisasi
Struktur organisasi
adalah susunan dan hubungan-hubungan antar komponen bagian-bagian dan
posisi-posisi dalam suatu perusahaan, sedangkan disetiap komponen dari
organisasi tersebut adalah saling ketergantungan, yang apabila setiap bagian
dapat dikelola dengan baik maka organisasi tersebut pun akan ikut membaik (thesis.binus, 2012). Pengorganisasian perusahaan
adalah suatu kegiatan yang dilakukan seseorang atau manajer untuk mencapai
hasil sesuai dengan yang direncanakan (Fuad, 2000).
Menurut
pendapat kelompok, struktur organisasi merupakan suatu pola antara tiap bagian
pada suatu organisasi dalam menjalankan kegiatan operasional untuk mencapai
tujuan. Struktur organisasi dapat di artikan sebagai pengelompokan suatu tugas
atau pekerjaan yang di atur dengan dengan
baik berdasarkan posisi masing-masing pekerja.
2.5.
Bentuk
badan hukum
Bentuk kepemilikan
perusahaan di indonesia bermacam-macam dari jenis badan usahanya. Badan usaha
adalah badan hukum yang bertujuan memperoleh keuntungan sebesar besarnya dari
usahanya dan bentuk usaha atau bentuk pemilikan bisnisnya berbeda-beda, ada
yang berbentuk badan hukum dan ada yang tidak berbadan hukum. Badan hukum yaitu
suatu badan usaha yang memiliki kekayaan sendiri yang terpisah dari harta
kekayaan dari pendirianya atau para pengurusnya. Para angota tidak bertanggung
jawab atas harta kekayaannya tersebut dalam saham yang dimilikinya (elib.unikom,
2012).
Bentuk
badan usaha terbagi menjadi dua macam yaitu Badan Usaha Milik Swasta (BUMS) dan
Badan hukum milik negara (BUMN). Badan Hukum Milik Swasta (BUMS) merupakan
kegiatan usaha yang lebih mementingkan keuntungan dan modalnya sepenuhnya
dimiliki pihak swasta. Jenis-jenis badan hukum perusahaan BUMS diantaranya, perusahaan
perseorangan, Firma (Fa), Komanditer atau Commanditaire
Vennotschapp (CV), Perseroan Terbatas (PT), Badan Hukum Milik Negara (BUMN)
merupakan perushaan yang modalnya seluruhnya dimiliki oleh negara. BUMN
ditunjukan untuk menjadi agen pembangunan dan tulang punggung perekonomian
negara. Jenis BUMN terbagi menjadi dua yaitu Perusahaan Umum dan Perseroan
Terbatas (PT) (Tim Literatur Media Sukses, 2008).
Menurut
pendapat kelompok badan hukum perusahaan merupakan suatu badan yang diciptakan
untuk mengatur dan mengesahkan perusahaan berdasarkan undang-undang. Badan
hukum perusahaan mengatur apabila perusahaan terjadi kesulitan dalam membayar
hutang atau pailit, maka harta yang
diambil atau yang terkena sita hanyalah harta perusahaan saja (harta pribadi
pengurus atau anggotanya tetap bebas dari sitaan).
2.4.1
Perusahaan
Perseorangan
Perusahaan
perseorangan merupakan suatu badan usaha yang dimiliki, dikelola dan dipimpim
oleh seseorang yang bertanggung jawab penuh terhadap risiko dan kegiatan
perusahaan. Perusahaan perorangan adalah usaha kecil atau UKM contohnya
seperti, bengkel, laundry, salon,
rumah makan, persewaan komputer dan internet, Tukang bakso keliling, pedagang
asongan, tempat fotocopy, toko
kelontong dan rental playstasion. Ciri
dan sifat perusahaan perseorangan (kk.mercubuana, 2012):
a.
Relatif mudah didirikan dan juga
dibubarkan.
b.
Tanggung jawab tidak terbatas dan bisa
melibatkan harta pribadi.
c.
Tidak ada pajak, yang ada adalah
pungutan dan retribusi.
d.
Seluruh keuntungan dinikmati sendiri.
e.
Sulit mengatur roda perusahaan karena
diatur sendiri.
f.
Keuntungan yang kecil yang terkadang
harus mengorbankan penghasilan yang lebih besar.
g.
Jangka waktu badan usaha tidak terbatas
atau seumur hidup.
h.
Sewaktu-waktu dapat dipindah tangankan.
Menurut pendapat kelompok perusahaan perseorangan merupakan perusahaan
yang dimiliki dan diselenggarakan oleh satu orang. Mudah untuk didirikan, biaya
operasi rendah, bebas dalam pengelolaan.
2.4.2
Firma
(Fa)
Firma
adalah persekutuan dua orang atau lebih untuk menjalankan perusahaan.
Persekutuan ini di dirikan tanpa mengeluarkan saham. Pada pendirian firma, para
sekutu secara bersama-sama membuat akta pendirian dari badan usaha tersebut di
depan notaries, didaftarkan di pengadilan dan diumumkan di berita Negara. Ciri
dan sifat firma (kk.mercubuana, 2012):
a.
Apabila terdapat hutang tak terbayar,
maka setiap pemilik wajib melunasi dengan harta pribadi.
b.
Setiap anggota firma memiliki hak untuk
menjadi pemimpin.
c.
Seorang anggota tidak berhak memasukkan
anggota baru tanpa seizin anggota yang lainnya.
d.
Keanggotaan firma melekat dan berlaku
seumur hidup.
e.
Seorang anggota mempunyai hak untuk
membubarkan firma.
f.
Pendiriannya tidak memelukan akte
pendirian.
g.
Mudah memperoleh kredit usaha.
Menurut
pendapat kelompok firma merupakan persekutuan yang menjalankan perusahaan
dibawah nama bersama. Bila untung, maka keuntungan dibagi bersama, sebaliknya
bila rugi ditanggung bersama.
2.4.3
Komanditer
atau Commanditaire Vennotschapp (CV)
Komanditer atau Commanditaire Vennotschapp (CV) adalah suatu bentuk badan usaha
bisnis yang didirikan dan dimiliki oleh dua orang atau lebih untuk mencapai
tujuan bersama dengan tingkat keterlibatan yang berbeda-beda di antara
anggotanya. Satu pihak dalam CV mengelola usaha secara aktif yang melibatkan
harta pribadi dan pihak lainnya hanya menyertakan modal saja tanpa harus
melibatkan harta pribadi ketika krisis finansial. Pengurus yang aktif dalam
perusahaan CV disebut sekutu aktif, dan yang hanya menyetor modal disebut
sekutu pasif. Ciri dan sifat CV diantaranya (kk.mercubuana, 2012):
a.
Sulit untuk menarik modal yang telah
disetor.
b.
Modal besar karena didirikan banyak
pihak.
c.
Mudah mendapatkan kridit pinjaman.
d.
Ada anggota aktif yang memiliki tanggung
jawab tidak terbatas dan ada yang pasif tinggal menunggu keuntungan.
e.
Relatif mudah untuk didirikan.
f.
Kelangsungan hidup perusahaan CV tidak
menentu.
Menurut pendapat kelompok CV merupakan asosiasi yang didirikan oleh dua
orang atau lebih yang menjadi pemilik bersama dari suatu perusahaan. Terdapat
dua macam anggota yaitu, sekutu umum dan sekutu terbatas.
2.4.4
Perseroan
Terbatas (PT)
Perseroan terbatas adalah organisasi
bisnis yang memiliki badan hukum resmi yang dimiliki oleh minimal dua orang
dengan tanggung jawab yang hanya berlaku pada perusahaan tanpa melibatkan harta
pribadi atau perseorangan yang ada di dalamnya. Di dalam PT pemilik modal tidak
harus memimpin perusahaan, karena dapat menunjuk orang lain di luar pemilik
modal untuk menjadi pimpinan. Untuk mendirikan PT atau persoroan terbatas
dibutuhkan sejumlah modal minimal dalam jumlah tertentu dan berbagai
persyaratan lainnya. Ciri dan sifat PT diantaranya (kk.mercubuana, 2012):
a.
Kewajiban terbatas pada modal tanpa
melibatkan harta pribadi.
b.
modal dan ukuran perusahaan besar.
c.
Kelangsungan hidup perusahaan PT ada di
tangan pemilik saham.
d.
Dapat dipimpin oleh orang yang tidak
memiliki bagian saham.
e.
Kepemilikan mudah berpindah tangan.
f.
Mudah mencari tenaga kerja untuk
karyawan atau pegawai.
g.
Keuntungan dibagikan kepada pemilik
modal atau saham dalam bentuk dividen.
h.
Kekuatan dewan direksi lebih besar
daripada kekuatan pemegang saham.
i.
Sulit untuk membubarkan PT.
j.
Pajak berganda pada pajak penghasilan atau
pph dan pajak deviden.
Menurut pendapat kelompok perseroan terbatas merupakan perusahaan yang
anggotanya terdiri atas para pemegang saham. Mempunyai tanggung jawab terbatas
terhadap utang-utang perusahaan sebesar modal disetor.
2.4.5
Badan
Usaha Milik Negara (BUMN)
Badan Usaha Milik
Negara (BUMN) adalah badan usaha dan anak perusahaan BUMN yang seluruh modalnya
dimiliki oleh negara. Perusahaan negara berbentuk BUMN tersebut bisa berbentuk perusahaan
jawatan (perjan), perusahaan umum (perum) dan perseroan terbatas (persero). Perjan
adalah perusahaan milik negara yang merupakan bagian dari sebuah departemen, contohnya
TVRI. Perum adalah perusahaan milik negara yang tujuan utamanya melayani kepentingan
umum, contohnya Perum Damri. Persero adalah perusahaan milik negara yang
berbentuk PT dan bertujuan untuk memperoleh laba seperti halnya pada PT
lainnya. Contohnya PT. BNI, PT Garuda Indonesia.
Menurut pendapat kelompok BUMN merupakan badan usaha yang
sebagian atau seluruh kepemilikannya dimiliki oleh Negara Republik Indonesia.
BUMN dapat pula berupa perusahaan nirlaba yang bertujuan untuk menyediakan
barang atau jasa bagi masyarakat.
2.5
Pengertian
Lambang atau Logo Perusahaan
Logo perusahaan adalah pembeda
visual suatu perusahaan dengan perusahaan lain. Desain logo yang bagus, akan
terlihat filosofi dan misi dari perusahaan tersebut. Logo merupakan suatu
simbol perusahaan yang berhubungan dengan ciri khusus sebuah perusahaan. Identitas
suatu perusahaan merupakan cerminan dari visi, misi suatu perusahaan yang
divisualisasikan dalam logo perusahaan. Logo merupakan suatu hal yang nyata
sebagai pencerminan hal-hal yang bersifat non visual dari suatu perusahaan, misalnya
budaya, perilaku, sikap, kepribadian, yang dituangkan dalam suatu bentuk visual
(elib.unikom, 2012).
Menurut pendapat kelompok logo merupakan suatu unsur yang
sangat berpengaruh dalam sebuah perusahaan. Berfungsi sebagai identitas yang
mereprentasikan citra sebuah perusahaan dimata konsumen.
2.6
Bentuk Bagan Organisasi
Suatu organisasi pasti
terdapat sebuah stukturnya, jika dalam
organisasi tidak ada strukturnya maka suatu perusahaan itu pasti akan hancur. Bagan organisasi
memperlihatkan susunan fungsi-fungsi, departemen-departemen, atau posisi-posisi
organisasi dan menunjukkan hubungan di antaranya. Bagan organisasi memperlihatkan
lima aspek utama suatu struktur organisasi (elib.unikom, 2012):
a.
Pembagian kerja.
b.
Manajer dan bawahan atau rantai
perintah.
c.
Tipe pekerjaan yang dilaksanakan.
d.
Pengelompokkan segmen-segmen pekerjaan.
e.
Tingkatan manajemen.
Gambar
2.1 Bentuk Bagan
Organisasi
Perusahaan
Penyusunan jabatannya masing-masing dibagi beberapa macam. Berikut adalah
contoh dari gambar bagan yang biasa perusahaan-perusahaan pakai pada umumnya
yaitu (kk.mercubuana,
2012):
a. Bagan Horizontal
Bagan horizontal karena pada bagan
tersebut jika semakin banyak jabatan-jabatan yang di buat dalam perusahaan
tersebut maka bagan ini akan semakin luas menyamping.
b. Bagan Vertikal
Bagan
vertikal adalah kebalikan dari bagan Horizontal. Bagan Vertikal pada umumnya
bagan ini jika dalam perusahaan banyak sekali jabatan atau kepala-kepala bagian
dari masing-masing divisi maka bagan ini akan semakin panjang ke bawah.
c. Bagan Lingkaran
Bagan berbentuk lingkaran karena mungkin
dalam suatu perusahaan memang sangat memiliki perbedaan tersendiri dalam
menyusun bagian-bagian dari perusahaan itu tersebut oleh karena itu banyak
sekali model bagan yang terbentuk. pada model bagan ini jika setiap penambahan
anggota maka bagan ini akan bertambah diameternya dan semakin membesar.
d. Bagan Piramid
Bagan ini sangat mudah digunakan
karna bentuknya seperti piramid yang menempatkan bagian-bagian dalam perusahaan yang
paling tertinggi di letakan pada bagian TOP
dan untuk karyawan di letakan MID dan untuk Office
Boy di letakan pada Bagian LOWER.
Bagan inverted piramid merupakan
kebalikan dari bagan piramid, dimana bagian perusahaan yang paling tinggi
diletakan pada bagian bawah.
Menurut pendapat kelompok bagan
organisasi memiliki empat bentuk. Keempat bentuk tersebut adalah bagan
horizontal, bagan vertikal, bagan lingkaran, dan bagan piramid.
DAFTAR
PUSTAKA
Fuad, M. Dkk. 2000. Pengantar Bisnis. Jakarta: Gramedia
Pustaka Utama.
Lab
Industri
Lanjut.
2012. Struktur Organisasi.
Universitas Gunadarma.
TIM
Literatur Media Sukses. 2008. Cara
mudah menghadapi ujian nasional 2009 ekonomi SMA. Jakarta:
Grasindo
Untoro, Joko. 2010. Buku pintar pelajaran. Jakarta: Wahyu Media.
elib.unikom.ac.id,
di unduh pada 16 November 2012.
thesis.binus.ac.id,
di unduh pada 17 November 2012.
kk.mercubuana.ac.id,
di unduh pada 17 November 2012.
Apakah omset toko kelontong anda semakin hari semakin menurun? atau omset anda cuma gitu-gitu aja tanpa peningkatan? Selamat!! karena Anda sudah menemukan tips dan strategi terbaik untuk memecahkan problem Anda. Bersama findira, kita akan banyak mendapatkan strategi, info bisnis dan peluang bisnis tanpa modal yang menarik, dan temukan juga cara terampuh meningkatkan laba penjualan warung kelontong dengan cepat disini. Cara Meningkatkan Omset Toko Kelontong. Baca juga tips bisnis lainnya tentang rincian modal dan cara memulai usaha toko kelontong.
ReplyDelete